Presiden Trump menandatangani Perintah Eksekutif untuk mengklasifikasikan ulang Marijuana dari Substansi Kelas I menjadi Kelas III
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Presiden Trump menandatangani Perintah Eksekutif untuk mengklasifikasikan ulang Marijuana dari Substansi Kelas I menjadi Kelas III