Menurut laporan The Star, polisi di Klang Selatan, Malaysia, pada tanggal 3 Juli sekitar pukul 09.30 pagi, melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Zona Bebas Pelabuhan Klang, dan menemukan kasus dugaan pencurian listrik untuk penambangan cryptocurrency. Polisi menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, seorang pria lokal dan seorang warga asing ditangkap, masing-masing berusia 20 dan 31 tahun. Peralatan yang digunakan untuk penambangan cryptocurrency di lokasi juga disita. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 427 KUHP dan Pasal 37(1) Undang-Undang Pasokan Listrik 1990; yang pertama dapat dihukum maksimal 5 tahun penjara, denda, atau keduanya, sedangkan yang terakhir dapat dihukum maksimal 5 tahun penjara, denda maksimal 100.000 ringgit, atau keduanya. Polisi telah memperoleh perintah penahanan, dan kedua tersangka akan ditahan mulai 4 Juli hingga 7 Juli untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Disematkan