Menurut Komite Jasa Keuangan DPR, sebuah panel DPR mengadakan sidang dengar pendapat lapangan di New York terkait UU CLARITY dan struktur pasar kripto. Namun, peluang berdasarkan pasar prediksi untuk pengesahan RUU tersebut telah melemah, yang menandakan menurunnya kepercayaan di kalangan trader.
Tantangan utamanya tetap menerjemahkan minat politik yang luas dalam regulasi kripto menjadi kerangka legislatif yang benar-benar dapat dijalankan. Saat ini, pasar kripto beroperasi di bawah sistem yang terpecah, di mana SEC, CFTC, dan pengadilan membentuk kebijakan melalui penegakan, panduan, serta kasus-kasus individual. UU CLARITY bertujuan menetapkan peran regulasi yang lebih jelas untuk bursa, penerbit token, stablecoin, dan kustodian. Melemahnya peluang menunjukkan bahwa hambatan masih belum terselesaikan, termasuk potensi perbedaan pendapat mengenai cadangan stablecoin dan kewenangan lembaga. Bagi perusahaan kripto yang menunggu kepastian operasional, penundaan legislasi berisiko menambah keterlambatan dalam peluncuran produk dan adopsi institusional.