Rancangan UU ETF Bitcoin Jepang Lolos Komite Majelis Tinggi; Bitcoin Mencapai $65K Saat CPI Melemah

BTC3,68%
ETH5,74%
BLK-0,46%

Rancangan undang-undang ETF Bitcoin Jepang lolos komite besar di Majelis Tinggi negara itu pada 15 Juli, saat harga Bitcoin dan Ethereum melonjak menyusul data inflasi AS yang lebih rendah dari perkiraan. Proposal tersebut akan mengklasifikasikan kripto sebagai instrumen keuangan di bawah Financial Instruments and Exchange Act sekaligus menurunkan pajak kripto menjadi tarif flat 20%. Jika disahkan menjadi undang-undang, kerangka kerja itu dapat memungkinkan peluncuran ETF Bitcoin spot di Tokyo Stock Exchange pada 2027.

Bitcoin sempat menyentuh di atas $65.000 sebelum kemudian mereda kembali ke kisaran pertengahan $64.000, sementara Ethereum mendekati level $1.900. ETF Bitcoin spot AS mencatat $181 juta arus masuk bersih, dengan BlackRock mengambil porsi terbesar, sementara ETF Ethereum mencatat sekitar $58 juta arus masuk bersih. Data on-chain juga menunjukkan akumulasi berkelanjutan oleh pemegang besar.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Johnnyrambovip
· 2jam yang lalu
Beli saat harga turun dan masuk 😎
Lihat AsliBalas0
Lihat Lebih Banyak