Jepang Bisa Meluncurkan ETF Bitcoin Spot Pertamanya seawal 2028

BTC-0,54%
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (FSA), Jepang berpotensi menyetujui dan mencatat ETF berbasis spot Bitcoin pertamanya seawal 2028, menandai pembalikan regulasi yang secara historis mencegah reksa dana memegang kripto secara langsung. FSA sedang mempertimbangkan untuk menambahkan aset digital ke daftar aset yang memenuhi syarat untuk reksa dana dan ETF, yang akan menghapus hambatan hukum utama untuk melisting produk Bitcoin ETF di Bursa Efek Tokyo. Kelompok-kelompok besar keuangan Jepang, termasuk SBI Holdings dan Nomura, dilaporkan telah mulai menyiapkan produk investasi kripto menjelang perubahan regulasi tersebut. Timeline 2028 masih bersifat sementara dan bergantung pada amandemen regulasi, persetujuan produk, serta kemungkinan revisi kerangka pajak kripto Jepang.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar