Peraturan Baru Menjelaskan Aturan Perlindungan Aset Digital untuk Kepailitan Bursa

Menurut Fox Business, undang-undang baru telah menetapkan aturan untuk menangani aset digital ketika bursa atau kustodian mengalami kebangkrutan. Aturan ini memastikan aset nasabah mendapat perlindungan yang sama seperti aset keuangan tradisional dan tetap menjadi milik nasabah, bukan bagian dari proses kebangkrutan perusahaan—berpotensi mencegah skenario serupa seperti FTX.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar