Dewan rendah parlemen Rusia menyetujui RUU nomor 1194918-8 berjudul “On Digital Currency and Digital Rights” pada pembacaan kedua dan ketiga, Selasa. Pemungutan suara di State Duma menghasilkan 327 dari 340 anggota yang mendukung. RUU ini kini memerlukan persetujuan Dewan Federasi dan tanda tangan Presiden Vladimir Putin sebelum menjadi undang-undang.
Legislasi tersebut akan mengatur aktivitas aset digital dan mengizinkan kripto digunakan dalam operasi perdagangan luar negeri sambil mempertahankan larangan untuk pembayaran di dalam negeri. Investor yang tidak memenuhi syarat akan menghadapi batas tahunan sebesar 300.000 rubel (sekitar $3.800) untuk pembelian kripto dan 100.000 rubel untuk transfer ke luar negeri. Bank of Russia akan mengawasi pasar yang diatur dan pada awalnya membatasi investor ritel hanya pada Bitcoin, Ethereum, dan USDT. Sebagian besar ketentuan mulai berlaku pada 1 Sept. 2026, dengan masa transisi hingga 1 Juli 2027, ketika platform tanpa izin menghadapi larangan penuh.