Otoritas pajak Afrika Selatan, South African Revenue Service (SARS), menerbitkan draf panduan pajak kripto pada 1 Juli 2026, yang bertujuan untuk menjelaskan kewajiban pelaporan pajak bagi lebih dari 6 juta pemegang aset digital. Panduan ini tidak menciptakan rezim pajak terpisah untuk kripto, tetapi menjelaskan bagaimana aturan pajak penghasilan dan pajak keuntungan modal yang berlaku diterapkan pada transaksi aset digital.
Dokumen tersebut membedakan antara pedagang, yang mungkin menghadapi tarif pajak penghasilan biasa hingga 45%, dan investor jangka panjang, yang termasuk dalam aturan pajak keuntungan modal. SARS menjelaskan bahwa kripto diperlakukan sebagai aset tidak berwujud, dan peristiwa pajak dapat timbul bahkan tanpa konversi ke mata uang lokal, termasuk melalui pertukaran, penambangan, staking, dan transfer. Komentar publik untuk draf panduan ini akan diterima hingga 31 Agustus 2026.