Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan pada Mei akan memotong denda untuk kasus pengaturan obligasi dengan mengubah dasar perhitungan dari jumlah penawaran (bid) menjadi pendapatan operasional

Menurut Seoul Econ Daily, Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan sedang meninjau perubahan cara menghitung denda untuk kasus penetapan suku bunga obligasi pemerintah, dengan beralih dari nilai bid ke pendapatan operasional sebagai dasar. Jika denda tetap dihitung menggunakan nilai bid, denda tersebut bisa mencapai sekitar 7 hingga 11 triliun won Korea, sehingga menjadi denda antitrust terbesar dalam sejarah; namun, beralih ke pendapatan operasional sebagai dasar akan secara signifikan menurunkan jumlah denda. Peninjauan ini melibatkan 15 dealer utama obligasi pemerintah, termasuk 10 perusahaan sekuritas dan 5 bank.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar