Korea Selatan Menaikkan Koefisien Risiko KPR dari 3,5% menjadi 4% Mulai 30 September

Menurut Yonhap Infomax, regulator keuangan Korea Selatan mengumumkan pada 8 Juli bahwa mereka akan menaikkan koefisien risiko untuk pinjaman hipotek yang dimiliki perusahaan asuransi mulai 30 September. Untuk pinjaman hipotek dengan rasio pinjaman terhadap nilai 60-80%, koefisien akan meningkat dari 3,5% menjadi 4%, sehingga meningkatkan persyaratan modal di bawah kerangka kerja K-ICS (Korean Insurance Capital Standard).

Kebijakan ini bertujuan mengalihkan modal dari properti ke sektor pembiayaan produktif seperti modal ventura dan infrastruktur. Langkah ini diperkirakan akan meningkatkan aset risiko kredit sekitar 78,6 miliar won Korea dan menurunkan rasio K-ICS sebesar 0,1 poin persentase.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar