Menurut Kementerian Keuangan Korea Selatan, pemerintah mengumumkan langkah-langkah pada 16 Juli untuk mengatasi volatilitas pada exchange-traded funds (ETF) leveraged berbasis satu saham. Persyaratan setoran margin dasar untuk perdagangan ETF leveraged satu saham akan meningkat dari 10 juta won Korea menjadi 30 juta won, berlaku mulai Agustus. Mulai November, ukuran minimum unit perdagangan akan diperluas dari 1 saham menjadi 20 saham untuk mengurangi aktivitas perdagangan spekulatif.
Saat ini, investor dapat menggunakan saham yang dimiliki senilai hingga 70% dari persyaratan margin untuk menutup setoran; aturan baru akan mewajibkan seluruh 30 juta won dalam bentuk kas. Perubahan regulasi ini menyusul peluncuran ETF leveraged berbasis satu saham, yang bertepatan dengan meningkatnya volatilitas pasar, termasuk lima circuit breaker dan 17 penghentian perdagangan.