Rancangan Undang-Undang Anti-Penindasan Harga Korea Selatan Maju; Perusahaan dengan PBR di bawah 0,8x Mencakup Hampir 50% Perusahaan Tercatat

Menurut analis sekuritas Korea, Presiden Lee Jae-myung mendorong agar RUU Peredam Penurunan Harga Saham Anti–Peredaman (amendemen pajak warisan dan hibah) disahkan lebih cepat, dengan perusahaan yang diperdagangkan di bawah 0,8x rasio harga terhadap nilai buku (PBR) mewakili hampir setengah dari seluruh perusahaan terbuka di Korea Selatan. Industri sekuritas memperkirakan fokus selektif pada perusahaan yang menguntungkan dengan imbal hasil pemegang saham yang kuat, bukan pada semua perusahaan ber-PBR rendah.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar