Otoritas Jasa Keuangan (FSS) Korea Selatan Meminta EcoPro BM untuk Mengubah Pengajuan Penawaran Saham Senilai 1,2 Triliun Won

Menurut Otoritas Jasa Keuangan Korea Selatan (FSS), pada 14 Juli, regulator meminta produsen baterai EcoPro BM untuk mengubah pengajuan sekuritasnya terkait penggalangan dana sebesar 1,2 triliun won Korea Selatan (920 juta dolar AS). FSS menilai pengungkapan perusahaan tidak memenuhi persyaratan format yang semestinya atau memuat informasi yang tidak lengkap atau menyesatkan yang dapat menghambat keputusan investasi. Pengajuan tersebut ditangguhkan sampai perubahan dilakukan dalam tiga bulan; kegagalan untuk mematuhi akan berujung pada penarikan pengajuan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar