Pada Jumat, 25 Juli, Presiden Trump mengumumkan dimulainya penyelidikan Bagian 301 terhadap praktik perdagangan Uni Eropa setelah Komisi Eropa menjatuhkan denda sebesar 1 miliar dolar AS kepada Google berdasarkan Digital Markets Act. Trump mengatakan AS tidak akan membiarkan Eropa memperlakukan Amerika sebagai “mesin uang”, serta menuduh Uni Eropa menargetkan perusahaan teknologi besar asal Amerika melalui denda berulang.
Penyelidikan ini menyusul akumulasi denda Uni Eropa yang mencapai 21,5 miliar dolar AS terhadap perusahaan teknologi AS, termasuk 15 miliar dolar AS terhadap Apple, 3 miliar dolar AS terhadap Meta, dan 2,5 miliar dolar AS terhadap Amazon. Trump memperingatkan Uni Eropa akan “membayar harga yang sangat besar” atas perlakuan tidak adil terhadap perusahaan-perusahaan Amerika yang ia sebut, sambil mengisyaratkan bahwa tarif substansial dapat menyusul dengan cepat.