DPR AS Meloloskan RUU untuk Menerapkan Waktu Musim Panas Secara Permanen

Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan RUU untuk secara permanen memberlakukan waktu musim panas dan mengirimkan RUU tersebut ke Senat untuk ditinjau. Langkah ini akan menghapus perubahan waktu dua kali setahun dan menjaga negara tetap menggunakan waktu musim panas sepanjang tahun.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar