Departemen Luar Negeri AS: Turki Tidak Memenuhi Syarat untuk Jet Tempur F-35 hingga Memenuhi Persyaratan Hukum

Menurut Jerusalem Post, Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa Turki tidak memenuhi persyaratan hukum untuk menerima jet tempur F-35. Departemen tersebut mengindikasikan bahwa pesawat tidak dapat dipindahkan ke Turki sampai negara tersebut sepenuhnya mematuhi hukum AS.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar