Bitget Mengamankan Lisensi FSPR di Selandia Baru pada 24 Juli

Menurut pernyataan resminya, Bitget telah terdaftar sebagai penyedia layanan keuangan di Financial Services Providers Register (FSPR) Selandia Baru pada Kamis (24 Juli). Pendaftaran ini memungkinkan platform untuk menawarkan layanan penukaran mata uang asing, transfer dana domestik dan lintas batas, penitipan aset klien, serta layanan portofolio dan manajemen uang di negara tersebut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar