Coinbase: Undang-Undang CLARITY Akan Memperkuat Pengawasan Kripto dengan 16 Pengaman

COIN0,39%
Menurut ChainCatcher, Chief Policy Officer Coinbase Faryar Shirzad baru-baru ini menanggapi kritik Senator Elizabeth Warren terhadap Undang-Undang CLARITY di X, dengan menyatakan bahwa RUU tersebut tidak akan melemahkan keamanan nasional, melainkan menerapkan pengawasan yang lebih ketat terhadap platform aset digital. Shirzad mengatakan bahwa RUU ini mewajibkan platform kripto mematuhi standar keamanan yang ditingkatkan dan memberi regulator wewenang untuk membekukan transaksi yang mencurigakan jika diperlukan. Senator Cynthia Lummis sebelumnya mencatat bahwa Undang-Undang CLARITY memuat 16 perlindungan anti-pencucian uang dan memperingatkan bahwa ini mungkin menjadi kesempatan besar terakhir Kongres untuk mengesahkan aturan komprehensif aset digital sebelum 2030.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar