Menurut Japan Times, Badan Investasi Pensiun Pemerintah Jepang (GPIF) kemungkinan besar tidak akan mengabulkan permintaan Menteri Keuangan Satsuki Katayama untuk memperluas investasi domestik, dengan alasan kendala hukum dan tata kelola. Hari ini (13 Juli), dana tersebut mengonfirmasi bahwa pihaknya mempertahankan kerangka alokasi saat ini yang ditetapkan pada 2025, yaitu membagi 25% masing-masing untuk saham domestik, saham luar negeri, obligasi domestik, dan obligasi luar negeri, dengan peninjauan reguler berikutnya dijadwalkan pada 2030.
Mandat hukum GPIF mengutamakan imbal hasil jangka panjang bagi penerima manfaat pensiun, bukan sasaran kebijakan. Dalam satu dekade terakhir, aset luar negeri secara konsisten mengungguli aset domestik baik di pasar ekuitas maupun pasar obligasi, sehingga kenaikan investasi domestik sulit dibenarkan dari sudut pandang investasi. Diego Lopez, CEO Global SWF, menyatakan bahwa Kementerian Keuangan tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan tuntutan tersebut, seraya menilai bahwa tekanan sepihak menandakan kekurangan tata kelola dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.