Presiden Lee Memerintahkan Reformasi Pajak Warisan Melalui Jalur Cepat; Hampir 50% Perusahaan Tercatat Korea Berdagang di Bawah 0,8x PBR

Menurut Herald Economy, Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung baru-baru ini memerintahkan percepatan rancangan undang-undang reformasi pajak warisan dan hibah yang dirancang untuk mencegah penurunan harga saham. Data menunjukkan perusahaan yang diperdagangkan dengan rasio price-to-book (PBR) di bawah 0,8x kini mencakup hampir separuh dari seluruh perusahaan yang terdaftar di Korea Selatan. Analis sekuritas memperkirakan fokus yang selektif pada perusahaan yang menguntungkan dengan kemampuan imbal hasil kepada pemegang saham yang kuat.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar