Kementerian Luar Negeri AS meluncurkan Program Freedom Tech Excellence dengan bermitra bersama Bitcoin Policy Institute, Palantir Technologies, Anduril Industries, dan Victims of Communism Memorial Foundation untuk mendorong kebebasan digital di seluruh dunia. Inisiatif ini menargetkan pengawasan daring, enkripsi, tata kelola AI, serta perlindungan kebebasan berekspresi. Program ini mencerminkan pendekatan kebijakan kripto yang lebih pro-kripto dari pemerintahan Trump, menyusul perintah eksekutif Maret 2025 yang menetapkan Strategic Bitcoin Reserve dengan sekitar 200.000 Bitcoin yang disimpan melalui penyitaan pemerintah.
Kementerian Luar Negeri Bermitra dengan Bitcoin Policy Institute dan Perusahaan Teknologi
Program Freedom Tech Excellence beroperasi melalui penugasan berdurasi terbatas, menempatkan personel sektor swasta di dalam Kementerian Luar Negeri secara sementara sebagai pengikut. Para peserta ditugaskan untuk membentuk upaya diplomatik terkait isu-isu spesifik kebebasan digital. Mitra pendiri meliputi Bitcoin Policy Institute, perusahaan analitik data Palantir Technologies, perusahaan teknologi pertahanan Anduril Industries, serta Victims of Communism Memorial Foundation.
Lima Area Prioritas untuk Mengatasi Tantangan Kebebasan Digital
Menurut tujuan yang dinyatakan program tersebut, para peserta akan fokus pada lima area prioritas: perlindungan Amandemen Pertama dan kebebasan berekspresi di era digital; menangkal pengawasan digital yang tidak sah dan penipuan daring; teknologi peningkat privasi seperti enkripsi kuat dan VPN; tata kelola yang bertanggung jawab atas teknologi yang berkembang termasuk AI; serta menjaga anak-anak dan pengguna lain di dunia maya.
Bitcoin Diposisikan sebagai Alat Melawan Sensor dan Pengawasan Finansial
Masuknya Bitcoin Policy Institute menandakan bahwa Kementerian Luar Negeri memandang Bitcoin dan teknologi blockchain sebagai alat yang relevan untuk menghindari sensor dan pengawasan finansial di negara-negara otoriter. Kesesuaian ini mencerminkan kerja advokasi yang selama ini didukung organisasi tersebut dalam mempromosikan kebebasan digital melalui sistem keuangan terdesentralisasi.
Pemerintahan Trump Membentuk Strategic Bitcoin Reserve pada Maret 2025
Presiden Trump berkampanye untuk mendukung ruang kripto, dan sejak menjabat, pemerintahannya telah mengadopsi pendekatan yang lebih pro-kripto terhadap regulasi dan integrasi administrasi. Pada Maret 2025, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan Strategic Bitcoin Reserve dan U.S. Digital Asset Stockpile terpisah, yang didanai dengan kira-kira 200.000 Bitcoin yang sudah dipegang pemerintah melalui penyitaan pidana dan perdata. Perintah tersebut memposisikan Bitcoin sejajar dengan cadangan strategis yang dipertahankan AS untuk bahan seperti emas, petroleum, dan farmasi, memperlakukannya sebagai aset nasional yang langka, bukan sekadar aset spekulatif.
FAQ
Apa itu Program Freedom Tech Excellence yang diluncurkan oleh Kementerian Luar Negeri?
Program Freedom Tech Excellence adalah inisiatif Kementerian Luar Negeri AS yang bermitra dengan Bitcoin Policy Institute, Palantir Technologies, Anduril Industries, dan Victims of Communism Memorial Foundation untuk mendorong kebebasan digital di seluruh dunia melalui penanganan pengawasan daring, enkripsi, tata kelola AI, serta perlindungan kebebasan berekspresi.
Mengapa Kementerian Luar Negeri memasukkan Bitcoin Policy Institute sebagai mitra pendiri?
Masuknya Bitcoin Policy Institute menandakan bahwa Kementerian Luar Negeri memandang Bitcoin dan teknologi blockchain sebagai alat yang relevan untuk menghindari sensor dan pengawasan finansial di negara-negara otoriter, selaras dengan kerja advokasi organisasi tersebut dalam mempromosikan kebebasan digital.
Apa yang ditetapkan oleh perintah eksekutif Presiden Trump pada Maret 2025 terkait Bitcoin?
Pada Maret 2025, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan Strategic Bitcoin Reserve dan U.S. Digital Asset Stockpile, yang didanai dengan sekitar 200.000 Bitcoin yang dipegang pemerintah melalui penyitaan pidana dan perdata, dengan memposisikan Bitcoin sebagai aset nasional yang langka sejajar dengan emas, petroleum, dan farmasi.