Regulator AS Melewatkan Batas Waktu Aturan Stablecoin untuk UU GENIUS pada 18 Juli

Menurut The Block, regulator AS termasuk Office of the Comptroller of the Currency (OCC), Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), National Credit Union Administration (NCUA), Departemen Keuangan, dan Federal Reserve melewatkan batas waktu pembuatan aturan selama setahun yang diamanatkan GENIUS Act hari ini tanpa menerbitkan peraturan stablecoin final.

Per Sabtu, seluruh paket aturan yang mengimplementasikan Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act masih berupa proposal. Beberapa aturan, termasuk yang membahas identifikasi nasabah dan kepatuhan terhadap Bank Secrecy Act, memiliki masa komentar yang berlanjut hingga Agustus, sehingga penyelesaian sesuai batas waktu yang ditetapkan undang-undang tidak mungkin dilakukan melalui prosedur notice-and-comment secara normal. Peraturan tersebut akan mengatur persyaratan cadangan, standar permodalan, kustodi, manajemen risiko, serta kewajiban pengungkapan bagi penerbit stablecoin pembayaran.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar