Pengadilan Shanghai Menjatuhkan Hukuman terhadap Lima Orang atas Jaringan Forex Kripto Ilegal Senilai 29,4 Juta Dolar AS
Pengadilan Shanghai menjatuhi hukuman penjara dua setengah hingga enam tahun kepada lima terdakwa karena mengoperasikan jaringan pertukaran valuta asing ilegal yang menggunakan kripto untuk mentransfer lebih dari 29,4 juta dolar AS ke luar negeri, demikian diungkapkan Kejaksaan Rakyat Distrik Jing'an Shanghai. Kelompok tersebut membantu klien dalam negeri menghindari kontrol valuta asing China dengan memindahkan lebih dari 200 juta yuan melalui saluran kripto selama tiga tahun. Administrasi Nega
EthanBrooks·07-01 22:54
