Aturan Kepatuhan Stablecoin Berkembang di Bawah GENIUS Act
Aturan kepatuhan stablecoin akan mewajibkan program identifikasi nasabah ala perbankan. Badan federal secara bersama mengusulkan perlakuan terhadap penerbit berdasarkan standar Undang-Undang Kerahasiaan Bank. Keterlibatan lembaga yang lebih luas di pasar stablecoin akan didukung oleh kejelasan regulasi. Aturan kepatuhan stablecoin semakin dekat menuju implementasi setelah proposal regulasi bersama dari AS. Badan federal mengusulkan persyaratan identifikasi nasabah bagi penerbit dalam kerangka GE
CryptoNewsLand·06-25 17:06
