Pada 23 Juli, CEO Bidax, Ryu Hong-yeol, mengusulkan sistem pelaporan ganda untuk perpajakan aset digital dalam sebuah konferensi di Majelis Nasional Korea Selatan, dengan alasan bahwa hanya mengandalkan data dari bursa tidak cukup untuk penegakan pajak yang efektif.
Ryu menyatakan bahwa lembaga kustodian independen dan bursa harus masing-masing mengelola serta menyediakan kumpulan data yang terpisah, yang akan diverifikasi silang oleh otoritas pajak untuk memastikan pemungutan pajak yang transparan dan akurat. Ia menambahkan bahwa apabila hanya 5% ekuitas perusahaan publik di dalam negeri diinvestasikan pada aset digital, aset kustodian potensial dapat mencapai sekitar 75 triliun won Korea, sehingga menyoroti potensi pertumbuhan pasar seiring meningkatnya partisipasi institusional.