Korea Selatan Mengusulkan Pelonggaran Aturan Kepemilikan Perusahaan Semikonduktor pada 14 Juli

Menurut Yonhap Infomax, partai penguasa Korea Selatan mengumumkan pada 14 Juli bahwa pihaknya berencana mengajukan rancangan undang-undang yang melonggarkan regulasi terkait struktur kepemilikan perusahaan holding. Berdasarkan undang-undang persaingan usaha yang berlaku saat ini, perusahaan holding harus mempertahankan kepemilikan 100% atas anak perusahaan cucunya. Amandemen yang diusulkan akan mengizinkan perusahaan maju yang diakui oleh Kementerian Perindustrian untuk menurunkannya menjadi kepemilikan 50%, dengan syarat anak perusahaan harus berlokasi di luar wilayah metropolitan Seoul. Pemerintah menargetkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut selama masa sidang reguler parlemen yang dimulai pada September.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar